Berita / Artikel
Desa Buduk Sempadang Capai Kesepakatan tentang Batas Desa

Setelah melalui proses panjang, akhirnya pada Rabu, 06 Maret 2024 dalam rapat yang dilaksanakan di Kantor Desa Buduk Sempadang, batas desa Buduk Sempadang dengan Desa Bukit Segoler Kecamatan Tebas dan Desa Selakau Tua Kecamatan Selakau Timur mencapai kesepakatan.
Baca juga: Camat Selakau Timur Kunjungi Masjid Darul Iman Sempadang
Kesepakatan tersebut diambil dalam musyawarah bersama 3 desa yakni Desa Buduk Sempadang Kecamatan Selakau Timur sebagai inisiator, Desa Bukit Segoler Kecamatan Tebas dan Desa Selakau Tua Kecamatan Selakau Timur, difasilitasi oleh Tim dari Dinas Sosial PMD Kabupaten Sambas yang dipimpin oleh Bapak Iswahyudi selaku Kabid PMD, dan pihak Kecamatan Selakau Timur.
Kepala Desa Buduk Sempadang, Juanda, S. TP dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya penetapan batas desa. "Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Terutama sekali kepada Ketua BPD dan jajaran, para tokoh masyarakar, tokoh adat, para mantan kepala desa, dan tentu saja kepada seluruh Tim Batas Desa. Dengan dicapainya kesepakatan ini, tinggal selangkah lagi yakni menunggu terbitnya Peraturan Bupati Sambas tentang batas desa Buduk Sempadang" ungkapnya.
Menutup pembicaraan beliau juga menyampaikan harapan dan dukungannya kepada desa-desa tetangga agar segera mencapai kesepakatan batas desa, khususnya kepada desa yang punya wacana untuk pemekaran desa, tutupnya.